Pembukaan
Identitas Sekolah

Gambar : Kepala Sekolah, Guru dan Tendik
Dalam upaya memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermutu serta dapat mengembangkan bakat di bidang olahraga dan mempunyai kapabilitas (keberbakatan) maka Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merasa perlu mendirikan Sekolah Menengah Atas Keberbakatan Olahraga Sumatera Barat.
Pendirian Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Sumbar (Keberbakatan Olahraga) telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 060/U/2002 tentang pedoman pendirian sekolah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 060/U/2002 tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 420-249-2016 tanggal 8 Maret 2015 menetapkan pendirian Sekolah Menengah Atas Negeri Keberbakatan Olahraga Sumbar yang berkedudukan di Komplek Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sungai Sapiah Kecamatan Kuranji Kota Padang dan mulai beroperasional pada tahun ajaran 2016/2017 yang dalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan terjadinya pengalihan kewenangan pendidikan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu dilakukan penyesuaian atau perubahan nama Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri se Sumatera Barat. Dan berdasarkan pengalihan kewenangan tersebut maka dikeluarkanlah Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 019/028/DISDIK-2017 tanggal 20 Januari 2017 tentang Perubahan Nama Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri, sehingga nama SMA Negeri Keberbakatan Olahraga Sumatera Barat berubah menjadi SMA Negeri 4 Sumatera Barat (Keberbakatan Olahraga).
SMAN 4 Sumatera Barat (Keberbakatan Olahraga) merupakan sekolah semi boarding, dimana maksudnya adalah tidak semua siswa yang tinggal di asrama. Daya tampung asrama SMAN 4 Sumbar (Keberbakatan Olahraga) hanya sebanyak 43 orang, dimana bangunan asrama baru ada yang untuk siswa laki-laki, sedangkan untuk siswa perempuan ditumpangkan pada asrama perempuan Diklat UPTD Kebakatan Olahraga Provinsi Sumbar. Animo masyarakat sangat besar untuk meneruskan pendidikan anaknya di SMAN 4 Sumbar (Keberbakatan Olahraga), tetapi kami terkendala pada sarana prasarana asrama yang sangat kurang memadai dan tudak memiliki anggaran pemeliharaan.